Meetblio – Seseorang yang sudah terlanjur masuk ke dunia perjudian memang sangat sulit untuk meninggalkannya. Apalagi jika mereka sudah pernah memenangkan permainan maka mereka akan semakin penasaran untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar lagi. Mereka akan melakukan segala cara untuk bisa melakukan judi, meskipun itu bisa membahayakan nyawanya sendiri. Mereka juga tidak memperdulikan lagi orang lain yang merasa dirugikan. Yang ia tahu hanyalah bagaimana caranya agar bisa mendapatkan uang untuk ia gunakan berjudi.
Sama halnya dengan kasus yang telah dilakukan oleh 2 pria Medan yang nekad mencuri 20 seng rumah warga di Jalan Sempurna, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota, Rabu (13/4/2022). Kedua pria ini nekad melakukan tindakan kriminal hanya karena ingin bisa bermain judi slot. Tindakan kedua pria ini sangat disayangkan sekali pasalnya hanya karena judi slot mereka rela melakukan tindakan pidana, yang mana akhirnya mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di sel tahanan. Yuk main cepat bersama situs slot gacor malam ini. Garansi WD cepat bayar tanpa menunda – nunda lagi.
Kejadian tersebut di jelaskan langsung oleh Panit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Widi Lumbanraja di Medan, Selasa (24/5/2022) bahwa “Berdasarkan laporan dari korban bernama Supriyanto kejadiannya berlangsung sekitar 02.00 WIB. Jadi saat itu Supriyanto tidak sedang di rumah dan dapat kabar dari tetangganya”. “Supriyanto itu anggota polisi di Polrestabes Medan. Tersangka berinisial MA (34) warga jalan Pelajar, dan PA (44) warga jalan Sempurna. Mereka ambil 20 lembar seng rumah Supriyanto” tambahnya lagi.
Baca Juga : Banyak Driver Ojol Main Judi Online, Jadi Malas Ambil Orderan
Aksi mereka yang terbilang nekad itu memang terbilang berhasil karena mereka berhasil mengambil 20 lembar seng dengan cara memanjat dinding rumah Supriyanto hingga sampai ke atap. Mereka mengambil seng tersebut dengan menggunakan satu buah linggis. Dan sesuai dengan keterangan oleh pelaku bahwa MA dan PA ternyata tidak hanya satu kali saja melakukan hal serupa. Namun mereka sudah dua kali melakukan aksi serupa namun di lokasi yang berbeda. Selanjutnya setelah mereka berhasil mendapatkan seng maka seng tersebut dijual ke tukang besi tua di jalan Turi dengan harga Rp 175 ribu. Kemudian uangnya akan dibagi dua jadi masing-masjng mendapatkan Rp 80 rn.
Setelah mereka selesai di interogasi selanjutnya mereka akan menjalankan tes urine, untuk mengetahui apakah mereka menggunakan narkoba atau tidak. Tes urine memang harus mereka jalani karena untuk mengetahui dengan jelas apakah mereka terlibat menggunakan narkoba atau tidak. Kini mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan keduanya terkena pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUHPidana Kasus Pencurian dengan pemberatan.
Hal ini juga dijelaskan langsung oleh Panit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Widi Lumbanraja di Medan “Keduanya dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUHPidana Kasus Pencurian dengan Pemberatan. Ya kami menghimbau kepada seluruh warga agar melaporkan kejadian bila menyaksikan tindak pidana. Karena tanpa ada kerjasama dengan masyarakat juga kami terbatas untuk memberantas tindam pidana”.
Memang kerja sama dari masyarakatlah yang selama ini banyak membantu dan meringankan tugas para penegak hukum. Pasalnya warga masyarakatkah yang banyak melaporkan kejadian yang melanggar hukum kepada kepolisian, sehingga polisi kemudian dengan mudah menangkap pelaku yang melanggar hukum. Jadi jika dilingkungan anda terdapat warga yang sering melanggar hukum misalnya saja sering melakukan pencurian, penipuan, ataupun melakukan judi maka jangan segan-segan untuk melaporkannya kepada pihak yang berwajib. Dan selanjutnya pihak kepolisian akan menjndak lanjuti laporan dari warga.